Rabu, 24 April 2013

SISTEM SOSIAL DAN DIFUSI INOVASI PENDIDIKAN



I.     Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
          Dalam dunia pendidikan memerlukan sebuah inovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebuah inovasi tentunya memerlukan proses difusi dalam memasarkan atau memromosikan sebuah inovasi itu sendiri. Difusi adalah proses komunikasi inovasi antar warga masyarakat (anggota sistem sosial), dengan menggunakan saluran tertentu dan dalam waktu tertentu. komunikasi dalam hal ini diartikan sebagai bahwa adanya bertukar informasi  antara beberapa individu masyarakat. Dengan adanya komunikasi maka akan adanya persamaan pendapat antar warga masyarakat tentang sebuah inovasi.
            Dalam Difusi terdapat empat elemen pokok difusi inovasi yaitu inovasi, komunikasi dengan saluran tertentu,  waktu dan  warga masyarakat (anggota sistem sosial). Sistem sosial dapat mempengaruhi sebuah inovasi dapat diterima ataupun tidak.  Sehingga penting sekali untuk mengenal sistem sosial secara rinci karena salah satu sebuah inovasi dapat sukses jika sebuah inovasi itu didifusikan sesuai dengan sistem sosial yang ada.
Sistem sosial adalah individu yang saling berhubungan atau bekerja sama dalam memecahkan masalah. Ada beberapa sistem sosial dan difusi inovasi pendidikan dalam masyarakat. Serta ada  empat hal dalam sistem  sosial yang mempengaruhi difusi inovasi yaitu struktur sosial.  norma,  pendapat  pemimpin dan agen perubahan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan Banyaknya informasi yang harus diketahui dalam elemen difusi yang keempat yaitu sistem sosial maka pada makalah ini kami akan membahas tentang
1.    Apa itu Sistem sosial?
2.    Siapa saja anggota Sistem sosial?
3.    Apa yang mempengaruhi Difusi inovasi dalam Sistem Sosial

1.3.  Tujuan
            Makalah ini di buat dengan harapan dapat memberikan informasi Tentang sistem sosial dan difusi inovasi dalam pendidikan secara rinci.
II.  PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Sistem Sosial
Konsep sistem sosial terdiri dari dua suku kata sistem dan sosial. Secara Etimologis, bahwa kata Sistem merupakan kata serapan yang berasal dari  bahasa Yunani yaitu systema. Menurut (Damsar, 2011) : Sistem merupakan  suatu kelompok elemen-elemen yang saling berhubungan secara independen ( Saling ketergantungan)  dan konstan.
Sedangkan Kata Sosial, salah satunya dapat  berakar  dari kata latin , yaitu socious yang berarti  bersama-sama, bersatu, terikat , sekutu berteman. Atau kata Socio yang bermakna menyekutukan, menjadi teman, mengikat atau mempertemukan. Secara Etimologis kata sosial  dimengerti  sebagai  sesuatu  yang dihubungkan atau dikaitkan dengan teman, pertemanan dan masyarakat.
Kedua kata diatas ada hubungan yang erat antara Sistem dan sosial.  menurut Robert M.Z. Lawang di dalam (Damsar, 2011) sistem sosial adalah sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang berhubungan timbal balik  kurang lebih bersifat konstan.  Sedangkan Menurut  (Roger, 1995) sistem sosial adalah adalah hubungan (interaksi) antara individu atau unit dengan bekerja sama untuk memecahkan masalah guna mencapai tujuan tertentu. demikian juga pada               (Ibrahim,1988) Menyatakan bahwa Sistem Sosial merupakan ikatan bagi anggotanya dalam melakukan kegiatan artinya antar anggota tentu saling pengertian dan hubungan timbal balik.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Sistem Sosial adalah Sekelompok manusia memiliki tujuan yang sama sehingga mereka saling bekerja sama  dalam memecahkan sebuah masalah
2.1. Anggota dari Sistem Sosial
Anggota sistem sosial yaitu individu, kelompok-kelompok informal, organisasi dan sub sistem yang lain. Contoh dari sistem sosial itu sendiri yaitu Petani di pedesaan, pegawai , dokter dan sebagainya. Semua anggota sistem sosial bekerja sama untuk memecahkan masalah guna mencapai tujuan bersama. Dengan demikian maka sistem sosial merupakan ikatan bagi anggotanya dalam melakukan kegiatan artinya ada hubungan timbal balik.
2.1.1 Masyarakat sebagai Sistem Sosial
            Menurut Paul B. Horton dalam  Candra Artikel (2012) akses di  Http://candrawesly.blogspot.com/2012/06/unsur-unsur -sistem- sosial- dan .html
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Sebagai suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan melakukan kerja sama guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
2.1.2 Penerima Inovasi (Anggota Sistem Sosial)
Orang-orang yang berada dalam sistem sosial itu walaupun merupakan suatu kesatuan namun mereka itu berbeda dalam tanggapan dan penerimaannya terhadap ide baru. Ada anggota sistem yang cepat mengetahui adanya inovasi dan lebih awal menerimanya dan ada pula yang begitu terlambat.
Rogers (1995) mengelompokkan pengadopsi inovasi sebagai berikut:
1.      Perintis (innovator), yang mencakup sekitar 2.5 persen dari suatu populasi,
2.      Pelopor (earlyadopter) sekitar 13.5 persen,
3.      Penganut dini (early majority) sekitar 34 persen,
4.      Penganut lambat (late majority) sekitar 34 persen, dan
5.      Kaum kolot (laggard) sekitar 16 persen.

2.2 Hal-hal yang mempengaruhi difusi dalam Sistem sosial
        Difusi inovasi terjadi dalam suatu sistem sosial. Dalam suatu sistem sosial terdapat struktur sosial, individu atau kelompok individu, dan norma-norma tertentu. Berkaitan dengan hal ini, Rogers (1995) menyebutkan adanya empat faktor yang mempengaruhi proses keputusan inovasi. Ke empat faktor tersebut adalah: 1) struktur sosial (social structure); 2) norma sistem (system norms); 3) pemimpin opini (opinion leaders); dan 4) agen perubah (change agent).

2.2.1. Struktur Sosial
              Struktur dalam hal ini diartikan sebagai pedoman peraturan unit dalam suatu sistem. Dengan adanya struktur ini maka dapat menimbulkan ketertiban dan kestabilan tingkah laku dalam sistem sosial (Ibrahim 1988: 67).
            Struktur sosial adalah susunan suatu unit sistem yang memiliki pola tertentu. Struktur ini memberikan suatu keteraturan dan stabilitas prilaku setiap individu (unit) dalam suatu sistem sosial tertentu.
Struktur sosial juga menunjukan hubungan antar anggota dari sistem sosial. Hal ini dapat dicontohkan seperti terlihat pada struktur oranisasi suatu perusahaan atau struktur sosial masyarakat suku tertentu. Struktur sosial dapat memfasilitasi atau menghambat difusi inovasi dalam suatu sistem karena struktur sosial sangat berpengaruh dalam proses komunikasi.  Katz (1961) dalam Rogers seperti dikutip oleh Rogers (1995:25) menyatakan bahwa sangatlah bodoh mendifusikan suatu inovasi tanpa mengetahui struktur sosial dari adopter potensialnya, sama halnya dengan meneliti sirkulasi darah tanpa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang struktur pembuluh nadi dan arteri.
Penelitian yang dilakukan oleh Rogers di Korea terhadap program Keluarga berencana memiliki karakteristik yang sama. Sepeti buta huruf, memiliki anak 2 dan berumur 29 tahun. Serta suami mereka sama-sama tamat SMTA. Tetapi tinggal di desa yang berbeda yang Desa A kecepatann menerima informasinya lebih tinggi dengan desa B. Diberkan informasi dengan fasilitas dan data yang sama.
Berdasarkan data tersebut akan adanya sebuah struktur sosial dan proses komunikasi yang akan mempengaruhi seseorang dalam menerima sebuah inovasi. Ketika Desa A warga masyarakat sudah bisa menerima inovasi maka mereka akan memberikan dorongan untuk wanita di desa A menerima Inovasi tersebut. Sedangkan di desa B belum akan terjadi sebuah Dorongan dari warga masyarakat             Berdasarkan Cerita diatas dapat disimpulkan bahwa perbedan Struktur Sosial maka akan mempengaruhi seseorang dalam menerima sebuah Inovasi.
2.2.2. Norma sistem sosial dan difusi
Norma adalah suatu pola prilaku yang dapat diterima oleh semua anggota sistem sosial yang berfungsi sebagai panduan atau standar bagi semua anggota sistem social. Sistem norma juga dapat menjadi faktor penghambat untuk menerima suatu ide baru. Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa.(Arkan:2011) akses di http://organisasi.org/pengertian-macam-jenis-norma-agama-kesusilaan-kesopanan-kebiasaan-hukum)
Norma yang berlaku pada suatu sistem sosial berpengaruh terhadap kecepatan penerimaan inovasi. Norma yang berlaku dalam sistem sosial merupakan pedoman tingkah laku anggota sistem sosial yang ditaati. Norma memberikan petunjuk tentang standart perbuatan para anggota sistem sosial. (Ibrahim 1988:68).
            Apabila sebuah inovasi bertentangan dengan Norma maka akan mempengaruhi sebuah inovasi itu cepat diterima atau tidak. Hal ini sangat berhubungan dengan derajat kesesuaian (compatibility) inovasi dengan nilai atau kepercayaan masyarakat dalam suatu sistem sosial. Jadi, derajat ketidak sesuaian suatu inovasi dengan kepercayaan atau nilai-nilai yang dianut oleh individu (sekelompok masyarakat) dalam suatu sistem social berpengaruh terhadap penerimaan suatu inovasi tersebut.
           
Menurut. (Priyanto, Djaenudin, Priyanto, Choisin, & A.R, 2008) Norma terdiri dari beberapa jenis, antara lain yaitu : Norma Agama,  Norma Kesusilaan,  Norma Kesopanan,  Norma Kebiasaan (Habit), dan  Norma Hukum.  Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat yaitu :
1. Norma Agama
Norma Agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya.  Sebuah Inovasi apabila bertentangan dengan agama maka akan sulit diterima oleh Sistem sosial seperti contoh adanya Inovasi keluarga berencana yang dicanangkan oleh pemerintah. Hal ini sulit diterima oleh masyarakat pertama kali dikeluarkan karena bertentangan dengan norma Agama.                                                                      2. Norma Kesusilaan                                                                                 
Norma Kesusilaan adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan. Inovasi  yang mungkin sulit diterima dalam  Norma kesusilaan ini misalnya dalam proses belajar di sekolah anak diberikan penjelasan mengenai “ Sex edukasi” hal ini sulit diterima oleh orang tua atau masyarakat karena faktor-faktor bahwa Pelajaran itu tidak penting. Selain itu misalnya ada sebuah inovasi mengenai Mode pakaian yang dibuat oleh pendesain namun pakaian itu kurang sesuai dengan norma kesusilaan seperti tidak sesuai dengan kebudayaan timur.
3. Norma Kesopanan                                                                                                                                     Norma Kesopanan Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku
yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh
dari norma kesopanan.
4.      Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum
Norma Hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalu lintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.                                                     Berdasarkan pengetahuan mengenai norma yang ada di dalam masyarakat maka ada baiknya kita sebagai pembuat Inovasi hendaklah memikirkan apakah inovasi kita tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada sehingga Inovasi bisa diterima lebih cepat.
2.2.3  Agen Pembaharu
Dalam  Masyarakat terdapat Agen pembaharu yang bisa mempengarhui sebuah difusi. Agen pembaharu adalah pekerja profesional yang berusaha mempengaruhi klien atau sasaran inovasi  untuk mengambil keputusan mengikuti inovasi sesuai dengan tujuan yang akan dicapai oleh Lembaga Pembaruan dimana dia bekerja (Ibrahim 1988:70).
 Mereka yang termasuk agen pembaharu adalah  guru, penyuluh lapangan, pekerja sosial, juru dakwah, missionaris. Dalam pengertian yang lebih luas: penjaja dagangan, kader partai di desa, juru penerang, konsultan atau siapa saja yang berusaha menawarkan gagasan-gagasan baru, barang-barang baru atau tindakan-tindakan baru (inovasi) kepada anggota masyarakat dan berusaha agar orang-orang itu mengadopsi inovasi yang ditawarkan bisa disebut agen pembaru.
Fungsi utama agen pembaru adalah: menjadi mata rantai penghubung antara dua sistem sosial atau lebih. Sebagai contoh, penyuluh pertanian lapangan adalah mata rantai yang menghubungkan Dinas Pertanian dengan para petani. Agen pembaru tidak selalu orang pemerintah, bisa juga orang swasta atau tenaga sukarela. Hal itu tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan Havelock, (1973) dalam Artikel Badri: 2008 akses di  http://ruangdosen.wordpress.com/2008/09/12/sistem-sosial-dalam-komunikasi-inovasi/ yaitu:
1.      Sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan.
2.      Sebagai pemberi pemecahan persoalan.
3.      Sebagai pembantu proses perubahan : membantu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi
4.      Sebagai penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan agen pembaru:
1.      Gencarnya usaha promosi
2.      Lebih berorientasi pada klien
3.      Kerjasama dengan opinion leader/ tokoh masyarakat
4.      Kredibilitas agen pembaru di mata klien
2.2.4. Opinion Leader
Dalam melakukan difusi Inovasi kadang kala terdapat hambatan-hambatan yang menyebabkan sebuah inovasi itu sulit diterima dikarenakan pengaruh struktur sosial atau bertentangan dengan Norma. Sehingga dibutuhkan seseorang yang memiliki kepercayaan besar oleh masyarakat. Orang tersebut sering disebut dengan pemuka pendapat atau Opinion leader.
Opinion leader atau Pemuka pendapat  adalah orang yang mampu mempengaruhi  orang lain agar mngubah sikap atau tingkah lakunya secara minimal ke arah sebuah perubahan yang dikehendaki. (Ibrahim:1988:69) Opinion leader atau pemuka pendapat mempunyai keunggulan dari masyarakat kebanyakan. Maka sepantasnya jika mempunyai karakteristik yang membedakan dirinya dengan yang lain.

Menurut Nurudin, (2005:160) Karakteristik Pemuka pendapat dibandingkan dengan orang lain yaitu :
1.      Memiliki Pendidikan formal yang ditinggi dibandingkan dengan anggota masyarakat lain;
2.      Memiliki Status sosial yang lebih Tinggi
3.      Lebih inovatif dalam menerima dan mengadopsi ide baru;
4.      Lebih tinggi dalam pengenalan medianya;
5.      Kemampuan empatinya lebih besar;
6.      Partisipasi sosialnya lebih besar;
7.      Lebih kosmopolit (mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas)
Rogers (1995) menjelaskan karakteristik pemuka pendapat yang membedakan dari masyarakat lainnya, yaitu:
1.      Pemuka pendapat mempunyai ekspose lebih besar ke mass media dibandingkan para pengikutnya;
2.      Pemuka pendapat lebih kosmopolit daripada pengikutnya;
3.      Pemuka pendapat mempunyai hubungan lebih luas dengan agen perubahan dibandingkan pengikutnya;
4.      Pemuka pendapat memiliki partisipasi sosial lebih besar dibanding pengikutnya;
5.      Pemuka pendapat memiliki status sosial ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan pengikutnya;
6.      Pemuka pendapat lebih inovatif dibandingkan pengikutnya;                          
7.      Ketika suatu sistem norma sosial menyukai perubahan, para pemuka pendapat menjadi lebih inovatif, tetapi ketika norma-norma tidak menyukai perubahan, maka para pemimpin pendapat tidak terlalu inovatif.
Besarnya pengaruh seorang pemuka pendapat memiliki peran keduanya bisa menghambat dan mempermudah sebuah proses difusi. Sehingga Pemuka pendapat sangat berperan dalam menjadi pusat komunikasi interpersonal dalam jaringan komunikasi sistem sosial.

III.   PENUTUP
Sistem sosial sangatlah berpengaruh terhadap proses difusi inovasi pendidikan. Sebagaimana telah di tuliskan bahwa sistem sosial adalah Sistem Sosial adalah Sekelompok manusia memiliki tujuan yang sama sehingga mereka saling bekerja sama  dalam memecahkan sebuah masalah.
Anggota sistem sosial dapat berupa Individu, Kelompok-kelompok , organisasi atau subsistem lainnya. Salah satu contoh adalah Masyarakat adalah anggota dari sistem Sosial atau bisa juga digolongkan ke dalam kelompok pengadopsi Inovasi.
Ada 4 hal dalam sistem sosial yang mempengaruhi difusi yaitu Struktur sosial, Norma, Agen Pembaharu dan Pemuka pendapat. Masing-masing memiliki peranan yang penting dalam menentukan proses difusi inovasi pendidikan.
            Setelah mengenal lebih luas tentang sistem sosial diharapkan dalam membuat sebuah inovasi dapat diterima oleh masyarakat.
 
DAFTAR PUSTAKA

Arkan.( 2011). Pengertian Norma. Akses tanggal 20 April 2013 di  http://organisasi.org/pengertian-macam-jenis-norma-agama-kesusilaan-kesopanan-kebiasaan-hukum).
Badri,(2008). Sistem sosial dalam Komunikasi Inovasi. Akses tanggal 20 April 2013 di http://ruangdosen.wordpress.com/2008/09/12/sistem-sosial-dalam-komunikasi-inovasi/
Candra.(2008). Unsur-unsur sistem sosial. Akses Tanggal 20 April 2013 di Http://candrawesly.blogspot.com/2012/06/unsur-unsur -sistem- sosial- dan .html
Damsar. (2011). Pengantar Sosiologi pendidikan. Jakarta: PT. Kencana.
Nurudin. 2005. Sistem Komunikasi Indonesia. Rajawali Pers. Jakarta.
Priyanto, A. S., Djaenudin, Priyanto, H. A., Choisin, & A.R, M. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: BSE Departemen pendidikan Nasional.
Rogers, E. M. 1995, Diffusion of Innovations: Fourth Edition. Free Press. New York.

Senin, 15 April 2013

Pengembangan Bahan Ajar Bentuk LKS




I.                   PENDAHULUAN
Latar Belakang
Secara garis besar bahan ajar  terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Menurut National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training dalam http://kuliahpunya.blogspot.com/ 2009/12/bab-i-pendahuluan.html, bahan ajar merupakan segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Perolehan bahan ajar seharusnya tidak hanya didapatkan dari satu sumber saja karena dengan diperolehnya bahan ajar hanya dari satu sumber tidak akan dapat memaksimalkan hasil belajar. Siswa tidak akan mendapatkan ilmu lebih, mereka hanya menghafal sebuah ilmu dan akan melupakannya. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan bahan ajar yang seharusnya dapat ditemukan oleh guru dari berbagai sumber atau bahkan dari siswa itu sendiri. Pengembangan bahan ajar yang tidak hanya terpaku pada satu sumber bahan ajar guru dapat mengembangkan kecerdasan siswa dan dapat pula memberikan pengalaman bermakna bagi siswa.
Secara  sadar guru merencanakan kegiatan pengajaran secara sistematis dengan memanfaatkan segala sesuatu guna kepentingan pengajaran (Djamarah, 2002). Salah satu masalah penting yang sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan bahan ajar atau materi pembelajaran yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Tugas guru adalah menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap.
Menerapkan bahan ajar yang telah dikembangkan , diharapkan diperoleh alternatif bagi guru dalam menyampaikan suatu materi pembelajaran sehingga proses belajar mengajar akan berjalan lebih optimal dan bervariasi dan pada akhirnya hasil belajar maupun aktivitas peserta didik diharapkan juga meningkat.
Berdasarkan latar belang tersebut,  penulis tertarik membahas tentang pengembangan bahan ajar sehingga  dapat menjadi panduan pengetahuan guru dan mahasiswa calon guru untuk menghadapi tugasnya sebagai guru dan pengembang bahan ajar.

Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
a.     Apa saja prinsip-prinsip pemilihan bahan ajar?
b.     Apa saja langkah-langkah dalam pemilihan bahan ajar?
c.      Apa saja model pengembangan bahan ajar?
d.      Bagaimana cara menentukan cakupan urutan bahan ajar?
  .      Bagaimana penyusunan bahan ajar?

II.                PEMBAHASAN
A.Prinsip-prinsip Penyusunan bahan ajar
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran, yaitu:
  1. Prinsip relevansi
Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Misalnya, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
  1.  Prinsip konsistensi
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
  1. Prinsip kecukupan
Prinsipkecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya. 

B.Langkah-langkah Pemilihan bahan ajar
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi:
  1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar.
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
  1. Mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.

  1. Memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi 
4.    Memilih sumber bahan ajar.
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.

C.Macam-macam Pengembangan Bahan Ajar
Menurut Suparman (2004), ada tiga macam pengembangan bahan instruksional, yaitu pengembangan bahan belajar mandiri, pengembangan bahan pengajaran konvensional dan pengembangan bahan model Pengajar, Bahan dan Siswa (PBS). 
  1.  Pengembangan Bahan Belajar Mandiri
Bahan belajar mandiri dikembangkan bila dalam pelaksanaan kegiatan instruksional mahasiswa belajar secara mandiri tanpa tergantung kepada kehadiran pengajar. Bahan instruksional tersebut adalah gurunya. Bahan belajar mandiri mempunyai empat ciri pokok, yaitu:
a)  Mempunyai kalimat yang mampu menjelaskan sendiri. Uraian dalam bahan itu jelas sehingga tidak perlu penjelasan tambahan dari pengajar atau sumber lain.
b)  Dapat dipelajari oleh mahasiswa sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing. Dalam bahan tersebut telah terdapat petunjuk kapan mahasiswa boleh terus maju ke bagian berikutnya dan kapan harus mengulang mempelajari bahan belajar yang sama atau bahan yang lain. Mahasiswa yang mampu belajar dengan cepat dapat maju terus tanpa perlu menunggu mahasiswa lain yang lebih lambat. Sebaliknya mahasiswa yang lambat tidak perlu merasa tertinggal dan memburu kecepatan mahasiswa yang lebih cepat.
c) Dapat dipelajari oleh mahasiswa menurut wktu dan tempat yang dipilihnya.
d)  Mampu membuat mahasiswa aktif melakukan sesuatu pada saat belajar, seperti mengerjakan latihan, tes atau kegiatan praktik. Mahasiswa belajar  tidak sekedar membaca buku, mendengarkan kaset audio/radio, melihat program video atau televisi.
Untuk memproduksi bahan belajar mandiri, pendesain instruksional dengan bantuan strategi instruksional melakukan langkah-langkah berikut ini:
a)  Memilih dan mengumpulkan bahan instruksional yang kebetulan tersedia di lapangan dan relevan dengan isi pelajaran yang tercantum dalam strategi instruksional. Bahan-bahan tersebut berbentuk buku, bab tertentu dalam buku, dan program media udiovisual.
b)  Mengadaptasikan bahan instruksional tersebut ke dalam bentuk bahan      belajar mandiri dengan mengikuti startegi instruksional yang telah disusun sebelumnya. Bila ternyata tidak ada yang sesuai, pengembang instruksional harus mulai menulis bahan belajar sendiri.
c)  Meneliti kembali konsistensi isi bahan belajar tersebut dengan strategi instruksional.
d)  Meneliti kualitas teknis dari bahan tersebut, yang meliputi tiga hal sebagai berikut:
           -    Bahasa yang sederhana dan relevan
Sedapat mungkin modul yang dikembangkan menggunakan bahasa yang mudah dan konsisten dengan terminologi yang biasa digunakan dalam bidang pengetahuan yang bersangkutan.
-          Bahasa yang komunikatif
Bahasa yang digunakan dalam modul disusun dengan bahasa yang mencerminkan pembicaraan langsung dari seorang pengajar atau pelatih kepada seorang mahasiswa yang membacanya atau mendengarnya.
-          Desain fisik
Desain fisik dari suatu modul, khususnya yang berbentuk media cetak, harus artistik, rapi, menarik dan diketik dengan jelas serta tidak terlalu rapat. Sedangkan desain fisik yang noncetak harus jelas bila didengar atau dilihat gambarnya, baik kualitas bahan bakunya, pengemasannya maupun kemudahan dalam menyimpannya.     
  1.  Pengembangan Bahan  Pengajaran Konvensional
            Bahan pengajaran konvensional sangat terbatas jumlahnya karena yang menjadi poin pokok kegiatan instruksional ini adalah pengajar dan bahan-bahan pengajaran. Pengajar menyajikan isi pelajaran dengan urutan, metode dan waktu yang telah ditentukan dalam strategi instruksional. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam mengembangkan bahan pengajaran konvensional:
a) Menulis deskripsi singkat isi pelajaran tersebut yang disimpulkan dari seluruh subkomponen D(Deskripsi Singkat) pada strategi instruksional untuk seluruh TIK
b) Menulis topik dan jadwal pelajaran yang diangkat dari setiap subkomponen D dan waktu yang dibutuhkan pengajar pada strategi instruksional.
c)  Menyusun tugas dan jadwal penyelesaiannya yang diharpakan dilakukan mahasiswa. Daftar tersebut meliputi seluruh Latihan (L) yang terdapat dalam strategi instruksional.
d)  Menyusun cara pemberian nilai hasil pelaksanaan tugas dan tes.
         
D.Cara Menentukan Cakupan dan Urutan Bahan Ajar
- Menentukan Cakupan Bahan Ajar: Untuk  menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik. Selain itu, perlu diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa. Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
- Menentukan urutan bahan ajar: Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari. Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan hierarkis.
a).  Pendekatan prosedural yaitu urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video
b) .  Pendekatan hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.

E. Penyusunan Bahan Ajar
Salah satu bentuk bahan ajar cetak yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran adalah Lembar Kerja Siswa (LKS). LKS merupakan materi ajar yang dikemas sedemikian rupa agar siswa dapat mempelajari materi tersebut secara mandiri. Karenanya dalam LKS seharusnya memuat materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Dalam LKS, siswa pada saat yang sama diberi materi dan tugas yang berkaitan dengan materi tersebut. Selain itu dalam LKS dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan.
Ada beberapa langkah dalam mengembangkan LKS, yaitu:
1. Menganalisis kebutuhan instruksional yang menghasilkan perilaku-  perilaku     umum yang dibuat dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU).
2.  Menganalisis tujuan instruksional dengan menjabarkan perilaku-perilaku umum dari TIU menjadi perilaku-perilaku khusus yang menghasilkan perilaku-perilaku yang diharapkan dimiliki oleh siswa.
3. Menganalisis karakteristik siswa dan lingkungan menghasilkan perilaku-  perilaku khusus yang sudah dimiliki oleh siswa.
4.  Merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang diperoleh dariperilakuperilaku khusus yang diharapkan dan perilaku-perilaku khusus yang sudah dimiliki siswa. Dalam merumuskan TIK harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut:
a.  Dirumuskan dalam bentuk kalimat yang baik dan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan(EYD)
b. Dalam merumuskan TIK harus mencakup format ABCD dan TIK harus ditulis dengan jelas dan detail.
5. Membuat alat evaluasi dengan menggunakan Tes Acua Patokan berupa butir tes, di mana1 TIK minimal diuji dengan 1 butir tes.   
6. Menyusun strategi instruksional
7. Membuat bahan ajar
a. Pengumpulan materi. Tentukan materi dan tugas yang akan dimuat dalam LKS dan pastikan pilihan ini sejalan dengan tujuan instruksional. Kumpulkan bahan/materi dan buat rincian tugas yang harus dilaksanakan siswa. Bahan yang akan dimuat dalam LKS dapat dikembangkan sendiri atau memanfaatkan materi yang sudah tersedia (menyusun).
b. Cek dan penyempurnaan. Ada empat variabel yang harus dilihat sebelum LKS dapat dibagikan kepada siswa, yaitu:
1. Kesesuaian desain dengan tujuan instruksional.
2.  Kesesuaian materi dengan tujuan instruksional.
3. Kesesuaian elemen dengan tujuan instruksional. Pastikan bahwa tugas dan latihan yang diberikan menunjang pencapaian tujuan intruksional.
4. Kejelasan penyampaian, meliputi keterbacaan, keterpahaman dan kecukupan ruang untuk mengejakan tugas.Untuk langkah penyempurnaan, mintalah komentar siswa, kemudian lakukan evaluasi dan perbaikan seperlunya

III.KESIMPULAN
            Pengembangan bahan ajar  adalah  hal terpenting yang harus dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran, hal ini karenakan dalam kurikulum atau silabus materi bahan ajar hanya ditulisakan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Tugas guru adalah menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap.
            Bahan ajar berfungsi sebagai motivasi dalam proses  kegiatan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dengan materi pembelajaran yang kontekstual sehingga siswa dapat belajar secara optimal.
            Manfaat yang dapat diambil oleh guru setelah mengembangkan bahan ajar
Adalah diperolehnya bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, tidak tergsntung kepada buku teks yang terkadang sulit didapat, memperkaya pengetahuan karena pengembangan bahan ajar ini menggunakan berbagai referensi, membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan peserta didik sehingga pesrta didik merasa lebih percaya diri.

IV.SARAN
            Untuk mengembangkan bahan ajar seorang guru hendaknya selalu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan bahan ajar, memahami langkah-langkah dalam pemilihan baan ajar, serta mengetahui macam-macam pengembangan bahan ajar.














DAFTAR PUSTAKA

Anonim. (2011) dalam http://pbsindonesia.fkip-uninus.org. Diakses tgl 2 April 2013.
Bandono. (2009) dalam http://bandono.web.id. Diakses tgl 2 April 2013.
Belawati, T. (2010). Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Djamarah, B.S., & Zain, A.  (2002). Strategi Belajar dan Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Furqon. (2010) dalam http://www.tek-nologipendidikan.co.cc. Diakses tgl 13 April 2013.
Gafur, A. (2004). Pedoman Penyusunan Materi Pembelajaran (Instructional Material. Jakarta: Depdiknas
Mulyasa, E. (2006). Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Panen, P & Purwanto, 1997. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud
Suparman, A. 2004.Desain Instruksional. Jakarta:  Universitas Terbuka.











  




Lampiran : Pengembangan Bahan Ajar dalam bentuk LKS

Satuan Pendidikan      :  MTs Negeri I Palembang
Mata Pelajaran            :  IPA
Standar Kompetensi    : Memahami kegunaan bahan kimia dalam kehidupan
Materi Pokok              :  Zat Aditif dalam Makanan
Kelas/Semester            :  VIII / Ganjil
lokasi Waktu                :  2 x 45 menit (2 jam pelajaran)


Langkah 1: Identifikasi Kebutuhan Instruksional dan Menulis Tujuan Instruksional Umum (TIU)

Memahami kegunaan bahan kimia dalam kehidupan

Langkah 2: Melakukan Analisis Instruksional

1. Dengan akses internet  dapat memberikan contoh Zat Aditif  yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Dengan akses internet siswa dapat menjelaskan  kegunaan dan efek samping penggunaan Zat aditif  dalam kehidupan.
3. Dengan membaca LKS siswa dapat  menjelaskan kegunaan  zat aditif.
4. Dengan membaca LKS siswa  dapat menyimpulkan zat aditif yang berguna dan yang berbahaya.
5. Melakukan Observasi langsung kekantin sekolah  dapat mengidentifikasi
    Zat aditif yang terdapat dalam makanan dan minuman kemasan.
  

Langkah 3: Mengidentifikasi Perilaku dan Karakteristik Awal Siswa

1.      Siswa kelas VIII MTs N I Palembang dapat menggunakan internet sekolah dengan laptop masing-masing dan mencari informasi tentang Zat aditif dalam kehidupan sehari-hari, kegunaan dan efek samping, didampingi oleh guru.
2.      Siswa dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat dihadapan teman-temannya.
.      
Langkah 4: Menuliskan Tujuan Instruksional Khusus:

  1. Setelah menggunakan akses internet siswa dapat memberikan 5 contoh Zat aditif yang sering digunakan dalam makanan atau minuman.
  2. Setelah menggunakan akses internet siswa dapat menjelaskan kegunaan dari Zat Aditif yang terdapat dalam makanan atau minuman.
  3. Setelah melakukan akses internet siswa dapat menjelaskan efek samping dari zat aditif yang terdapat dalam makanan dan minuman.
  4. Setelah membaca LKS yang diberikan guru, siswa dapat menjelaskan kegunaan zat aditif dengan benar.
  5. Setelah membaca LKS siswa dapat menyimpulkan  zat aditif yang berguna dan zat aditif yang berbahaya.
  6. Setelah melakukan observasi kekantin sekolahan siswa dapat mengidentifikasi 5 jenis zat aditif yang terdapat dalam kemasan makanan atau minuman.


Langkah 5: Menuliskan Tes Acuan Patokan

TIK: Setelah menggunakan akses internet siswa dapat memberikan 5 contoh Zat    aditif yang sering digunakan dalam makanan atau minuman.
Contoh Test/Soal
-          Tuliskan 5 macam zat aditif yang terdapat dalam makanan/minuman?

Tugas kelompok
TIK: Setelah melakukan observasi kekantin sekolahan siswa dapat mengidentifikasi 5 jenis zat aditif yang terdapat dalam kemasan makanan atau minuman.
Mengidentifikasi bahan kimia dalam bahan makanan kemasan.
Cara kerja:
      1. Carilah pembungkus atau kemasan makanan di sekitasmu!
Bacalah komposisi bahan yang terdapat di bagian belakang pembungkus itu, lalu masukkan dalam tabel berikut ini!

No.
Kemasan
Komposisi Bahan Kimia
1.


2.


3.


4.


5.


6.


7.


8.


9.


10.



Langkah 6 : Menyusun Strategi Instruksional 

Urutan kegiatan instruksional
Metode
Media
Waktu

Pendahuluan
Deskripsi Singkat:
Pentingnya Mengetahui macam-macam zat aditif pada makanan
Relevansi:
Dengan Mengetahui Macam-macam zat aditif pada makanan , siswa dapat menentukan makanan yang sehat dan yang tidak sehat.
TIK/Tujuan Pembelajaran:
Setelah menggunakan akses internet siswa dapat memberikan 5 contoh Zat aditif yang sering digunakan dalam makanan atau minuman.

Ceramah
Infocus dan internet
10 Menit

Penyajian
Uraian: Penjelasan

Latihan:
Meminta siswa menyebutkan zat aditif daan kegunaan
Diskusi dan tanya jawab

30 Menit


10 menit

Penutup
Tes Formatif:
Pelaksanaan test
Umpan Balik: Penilaian terhadap jawaban siswa untuk menilai tingkat penguasaan siswa
Mengidentifikasi kesulitan yang masih dihadapi oleh siswa
Tindak Lanjut:
Penjelasan kembali bagian-bagian yang belum dipahami oleh siswa








Ceramah

LKS

15 Menit






5 Menit

Langkah 7: Penyusunan Bahan Ajar dalam Bentuk LKS


TIU: Memahami kegunaan bahan kimia dalam kehidupan.
TIK: Setelah membaca LKS yang diberikan guru, siswa dapat menjelaskan kegunaan zat aditif dengan benar.

RINGKASAN MATERI POKOK
Sehat atau tidaknya suatu makanan tidak tergantung pada ukuran,  bentuk, warna, kelezatan atau aromanya tetapi tergantung pada kandungan zat yang diperlukan oleh tubuh.  Suatu makanan dikatakan sehat jika mengandung satu macam atau lebih zat yang diperlukan oleh tubuh. Setiap hari kita perlu mengkonsumsi makanan yang beragam agar semua jenis zat yang diperlukan oleh tubuh terpenuhi. Agar orang tertarik untuk memakan suatu makanan, seringkali kita perlu menambahkan bahan-bahan tambahanke dalam makanan yang kita olah. Misalnya untuk menambah suatu rasa pada makanan kita menambahkan garam atau gula. Kedua zat tersebut termasuk zat aditif makanan.
Zat aditif adalah bahan tambahan makanan yang ditambahkan atau dicampurkan pada waktu pengolahan makanan. Zat aditif makanan berfungsi untuk:
1.      Memperbaiki kualitas atau gizi makanan
2.      Membuat makanan tampak lebih menarik
3.      Meningkatkan cita rasa makanan
4.      Membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat busuk
Zat aditif makanan dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu:
a.       Zat aditf alami, yaitu zat aditif yang berasal dari sumber alami. Misalnya lesitin dan asam sitrat
b.      Zat aditif buatan (sintetik), yaitu zat aditif yang berasal dari bahan kimia yang memiliki sifat serupa dengan bahan alami yang sejenis, baik susunan kimia maupun sifat/ fungsinya. Misalnya asam askorbat.

Berdasarkan fungsinya, baik alami maupun sintetik, zat aditif dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:
1.  Zat Pewarna
Pemberian zat warna pada makanan atau minuman bertujuan untuk  membuat makanan atau minuman tersebut menjadi lebih menarik sehingga menimbulkan selera orang untuk memakannya. Zat pewarna makanan yang digunakan ada dua macam, yaitu:
a) Zat pewarna alami, yaitu zat pewarna yang dibuat dari ekstrak bagian-bagian tumbuhan tertentu, misalnya warna hijau dari dari daun suji dan warna kuning dari kunyit.
b)  Zat pewarna sintetik, yaitu zat pewarna yang dibuat dari bahan-bahan kimia, misalnya warna merah dari alkanat dan warna kuning dari karoten.

2.   Zat Pemanis
Zat pemanis berfungsi untuk menambah rasa manis pada makanan atau minuman. Zat pemanis dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a.Zat Pemanis Alami, yaitu zat pemanis yang diperoleh dari tumbuhan seperti tebu dan gula aren.
     b.Zat Pemanis Buatan atau Sintetik, yaitu zat pemanis yang diperoleh dari    bahan-bahan kimia, misalnya sakarin, natrium siklamat dan magnesium siklamat.

3.  Zat Pengawet
Zat pengawet adalah zat yang sengaja ditambahkan pada makanan atau minuman agar makanan dan minuman tersebut tetap segar dalam jangka waktu yang lama,  sehingga bau dan rasanya tidak berubah, dan makanan dan minuman tersebut tidak cepat busuk atau terserang jamur. Zat pengawet dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu:
a. Zat pengawet alami, yaitu zat pengawet yang berasal dari bahan-bahan alami, misalnya garam yang digunakan untuk mengawetkan ikan dan kunyit untuk mengawetkan tahu.
     b.  Zat pengawet buatan atau sintetik, yaitu zat pengawet yang diperoleh dari bahan-bahan kimia, misalnya asam cuka yang digunakan untuk mengawetkan acar.

4.  Zat PenyedapCita Rasa
Zat penyedap cita rasa sengaja ditambahkan pada makanan untuk menambahkan cita rasa pada makanan tersebut. Zat penyedap ada dua macam, yaitu:
a. Zat penyedap alami, yaitu zat penyedap yang diperoleh dari bahan-bahan alami, misalnya bawang merah, jahe, sereh, cengkeh dan pala.
b.  Zat penyedap buatan atau sintetik, yaitu zat penyedap yang diperoleh   dari bahan-bahan kimia, misalnya Monosodium Glutamat (MSG) dan Mononatrium Glutamat.